MENU
BELI PARTS
Minta Penawaran
Temukan Lokasi
Kembali
Keatas

Whistleblowing System (WBS)

Dengan terus membangun budaya perusahaan yang menjunjung tinggi kejujuran dan akuntabilitas, Trakindo tidak hanya menjaga reputasi, tetapi juga mengimplementasikan Nilai-nilai Inti secara nyata dalam setiap proses bisnis.

Whistleblowing System (WBS) atau Sistem Pelaporan Pelanggaran memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan fraud atau pelanggaran hukum, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh pihak internal Trakindo.

Dugaan Pelanggaran yang dapat dilaporkan:

  • Fraud
  • Benturan Kepentingan
  • Pelanggaran Code of Conduct
  • Gratifikasi
  • Pelanggaran Hukum
  • Pelanggaran Peraturan Perusahaan

Informasi yang Dibutuhkan untuk Pelaporan (4W + 1H):

  • What: Perbuatan Apa yang berindikasi pelanggaran?
  • When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan?
  • Where: Di mana lokasi perbuatan tersebut dilakukan?
  • Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut? 
  • How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan? 
    *Informasi seminim apapun akan tetap ditindaklanjuti.

Etika Pelaporan WBS

Sistem WBS tidak digunakan untuk:

  • Mendiskreditkan seseorang
  • Membuat situasi kerja menjadi tidak kondusif (saling tidak percaya dan ketakutan)

Jika Anda mengetahui tindakan fraud, segera laporkan melalui: